Cara memasang saklar on/off lampu motor
Mengacu pada peraturan Pemerintah tahun 2012 yang telah mengeluarkan kebijakan bahwa sepeda motor keluaran terbaru diharuskan menerapkan sistem AHO (Automatic Headlight On) . Hal ini trrtulis pada UU No. 22 Tahun 2009 pasal 107 ayat 2 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatakan bahwa: “Pengemudi Sepeda Motor selain mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menyalakan lampu utama pada siang hari.”
Tidak hanya untuk di Indonesia, negara-negara Eropa telah memberlakukan kebijakan serupa sejak 17 Juni 2003 tentang sistem AHO pada motor.
Tujuan adanya peraturan tsb yaitu untuk mrngurangi angka kecelakaan lalu lintas di indonesia yang sangat tinggi. Dengan lampu menyala, maka pengendara dijalan raya dapat dengan mudah melihat pengendara lain disekitar dengan cepat melalui sinyal lampu tsb. Jadi kondisi jalanan bisa lebih cepat dipahami sehingga pengendara tsb akan lebih bisa menyesuaikan kondisinya dijalanan nanti.
Dengan peraturan tsb, motor keluaran baru akan mrnghilangkan tombol/saklar on/off pada produksi mereka sehingga lampu motor akan menyala sejak mesin pertama kali hidup. Namun hal ini tentu juga memiliki efek negatif pada kondisi lampu motor atau kelistrikannya. Contohnya, lampu yang terus menyala, akan membuat usia lampu berkurang. Sehingga tak jarang akan banyak motor yang mengalami seringnya lampu mati, atau lepektor lampu bisa saja meleleh akibat suhu yang ditimbulkan lampu terlalu panas karena terus menyala, atau juga kerusakan pada komponen pengapian karena terjadi konsleting akibat arus mengalir menuju lampu cukup besar. Hal seperti ini banyak terjadi pada motor dengan pengapian DC.
Tapi sistem AHO (AUTOMATIC HEADLIGHT ON) ini masih bisa kita siasati dengan memasang saklar sendiri pada sepeda motor. Tujuannya tentu meminimalisir hal-hal buruk yang bisa saja terjadi pada sepeda motor kita, tapi juga tetap bisa menjalankan peraturan pemerintah untuk menyalakan lampu jika diperlukan.
Nah untuk memasang saklar on/off lampu, sobat bisa pilih salah satu. Pertama, sobat bisa mematikan salah satu lampu dekat atau jauh, artinya jika salah satu dimatikan, maka lampu akan off pada tombol tsb. Misalnya, sobat menghilangkan lampu jauh, maka ketika saklar pada lampu jauh ditekan, lampu sobat tidak menyala, ini berarti sama saja off dan jika lampu dekat dinyalakan maka lampu akan menyala kembali.
Cara ini sangat mudah dan tidak perlu menambah biaya membeli saklar, namun kerugiannya sobat akan kehilangan salah satu fungsi lampu dekat atau jauh.
Cara kedua adalah dengan memasang saklar lampu on/off untuk mematikannya tanpa menghilangkan salah satu fungsi lampu dekat atau jauh. Saklar bisa diletakan dimanapun sobat mau.
Cara memasang saklar lampu adalah sbb:
1. Siapkan kabel, gunting, tape/lakban dan cutter.
2. Siapkan alat untuk mrmbuka lampu depan (obeng, kunci-kunci)
3. Buka dop lampu depan motor
4. Cari socket atau cangkokan (fitting) lampu depan dan buka
6. Sambung kedua sisi kabel secukupnya dengan kabel body hingga sampai ke bagian saklar yang hendak dipasang
Memasang saklar
1. Pilih tempat menyimpan saklar (usahakan dekat tombol starter atau tombol klakson)
2. Lubangi dengan pisau cutter sampai saklar pas dan tidak goyang
3. Lem dengan perekat super (misal lem korea/dextone), hati-hati jangan sampai saklar terkena lem agar tombol tetap berfungsi
4. Pasang socket saklar agar mudah penyambungan kabelnya (opsional/jika ada), atau buat sambungan kabel pada saklar 2 buah untuk disambung menuju kabel ground tadi
5. Sambungkan kabel yang telah disiapkan tadi dengan kabel/socket saklar
7. Cek saklar dengan menyalakan motor
8. Jika berhasil dan betfungsi dengan baik, pasang kembali batok lampu.
Baca Juga: Tanpa pasang saklar, cara agar lampu motor bisa dimatikan
Itulah cara memasang saklar. Sangat mudah bukan.
Posting Komentar untuk "Cara memasang saklar on/off lampu motor"